Beranda / Aceh Utara / Antisipasi Banjir Tahunan: Lapas Lhoksukon Perkuat Mitigasi Bencana Bersama BPBD Aceh Utara

Antisipasi Banjir Tahunan: Lapas Lhoksukon Perkuat Mitigasi Bencana Bersama BPBD Aceh Utara

Aceh Utara | Supremasihukum.net — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon memperkuat koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir yang dapat terjadi saat curah hujan tinggi.

Koordinasi tersebut berlangsung pada Senin, 7 September 2026, sekitar pukul 14.30 WIB, di Kantor BPBD Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan dipimpin Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, bersama sejumlah pejabat struktural.

Dalam koordinasi itu, pihak Lapas Lhoksukon membahas langkah mitigasi dan penanganan keadaan darurat, khususnya untuk mengantisipasi dampak banjir terhadap warga binaan dan petugas lapas.

Muhidfuddin menyampaikan bahwa kesiapsiagaan perlu dipersiapkan sejak dini, termasuk melalui koordinasi lintas instansi. Menurutnya, langkah tersebut penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat apabila terjadi kondisi darurat.

Sejumlah hal menjadi perhatian dalam koordinasi tersebut, antara lain penyelarasan informasi mengenai potensi kenaikan debit air dan kondisi cuaca, penyusunan prosedur serta jalur evakuasi, hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukung.

Selain itu, dibahas pula kemungkinan dukungan berupa kebutuhan logistik, perahu karet atau sarana evakuasi lainnya serta personel yang diperlukan apabila terjadi keadaan darurat.

Pihak BPBD Kabupaten Aceh Utara disebut menyambut baik koordinasi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya penanggulangan bencana sesuai tugas dan kewenangannya, termasuk dalam pemetaan risiko, dukungan personel, serta sarana evakuasi ketika dibutuhkan.

Koordinasi antara Lapas Lhoksukon dan BPBD Aceh Utara diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir serta memastikan keselamatan warga binaan dan petugas apabila terjadi kondisi darurat.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem penanganan bencana yang lebih terencana melalui kerja sama antarinstansi.

( Muhazir )

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *