Aceh Utara | Supremasihukum.net — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon memperkuat koordinasi keamanan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (27/8/2026).
Langkah tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja dan silaturahmi jajaran Lapas Kelas IIB Lhoksukon ke Mapolsek Lhoksukon. Kegiatan berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antar-aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, bersama sejumlah pejabat struktural Lapas, disambut langsung oleh Kepala Polsek (Kapolsek) Lhoksukon, Muhammad Jamil.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah hal terkait pengamanan, termasuk peningkatan koordinasi, pertukaran informasi mengenai potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta penguatan deteksi dini di sekitar lingkungan Lapas.
Kalapas Lhoksukon Muhidfuddin mengatakan, koordinasi dengan kepolisian merupakan bagian penting dalam menciptakan kondisi keamanan yang aman dan kondusif, khususnya dalam mengantisipasi berbagai dinamika yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Menurutnya, penguatan sinergi tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut terhadap Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-59.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam Rangka Mengantisipasi Dinamika Unjuk Rasa di Berbagai Wilayah di Indonesia.
“Koordinasi lintas sektor sangat penting untuk memastikan langkah pengamanan dapat dilakukan secara cepat, tepat dan terukur apabila sewaktu-waktu dibutuhkan,” ujar Muhidfuddin dalam keterangannya.
Sementara itu, Kapolsek Lhoksukon Muhammad Jamil menyambut positif langkah koordinasi tersebut. Pihak kepolisian menyatakan siap memperkuat komunikasi dan dukungan pengamanan di sekitar lingkungan Lapas Lhoksukon.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sinergi antara Lapas Lhoksukon dan Polsek Lhoksukon dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik di dalam maupun di sekitar lingkungan Lapas.
Kegiatan berlangsung dalam suasana silaturahmi dan koordinasi dengan tujuan membangun komunikasi yang lebih efektif antara kedua institusi dalam menghadapi potensi gangguan keamanan.
( Muhazir )













