Beranda / Aceh Utara / Lapas Lhoksukon Gelar Tes Urine bagi 60 Pegawai: Seluruhnya Dinyatakan Negatif

Lapas Lhoksukon Gelar Tes Urine bagi 60 Pegawai: Seluruhnya Dinyatakan Negatif

Aceh Utara | Supremasihukum.net – 21 September 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon menggelar tes urine mendadak terhadap jajaran pegawainya pada Senin (21/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Tes urine yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB di Lapas Kelas IIB Lhoksukon tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

Pemeriksaan dan pengambilan sampel urine dilakukan oleh tim medis internal Lapas Lhoksukon yang terdiri dari dokter dan perawat.

Dari keseluruhan 63 pegawai, sebanyak 60 orang mengikuti pemeriksaan urine, termasuk satu pegawai yang sedang menjalankan tugas BKO dari Kantor Wilayah. Sementara itu, terdapat pegawai lainnya yang tidak mengikuti pemeriksaan karena sedang melaksanakan tugas BKO di Kantor Wilayah dan Bapas Lhokseumawe, serta satu pegawai dalam kondisi sakit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pegawai yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dan tidak terindikasi mengonsumsi narkotika maupun zat adiktif lainnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga integritas dan profesionalisme seluruh jajaran Lapas Lhoksukon.

“Tes urine ini merupakan wujud komitmen nyata kami dalam menjalankan instruksi Bapak Dirjenpas untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya di lingkungan pemasyarakatan. Sebelum kita menertibkan warga binaan, kita harus memastikan dulu rumah kita bersih,” ujar Muhidfuddin.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan seluruh pegawai yang dinyatakan negatif menjadi hal yang patut dipertahankan sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas institusi.

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan seluruh pegawai dinyatakan negatif. Ini bukti integritas yang harus terus kita jaga bersama demi pelayanan dan pembinaan yang optimal di Lapas Lhoksukon,” tutupnya.

Kegiatan tes urine tersebut menjadi salah satu langkah Lapas Kelas IIB Lhoksukon dalam memperkuat pengawasan internal sekaligus memastikan jajaran petugas pemasyarakatan tetap berkomitmen terhadap pemberantasan narkoba.

( Muhazir )

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *