BANDA ACEH | Supremasihukum.net — Seorang mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Tgk Anwar, secara tegas mendesak kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit mendalam secara transparan terhadap seluruh perencanaan dan penggunaan anggaran di lingkungan Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Desakan ini disampaikan menyusul semakin mencuatnya dugaan ketidakberesan, ketidaktransparanan, dan pemborosan anggaran yang menelan nilai miliaran rupiah di lembaga tersebut.
Anggaran Puluhan Miliar Dikelola Tanpa Keterbukaan
Tgk Anwar menyampaikan, berdasarkan data yang beredar di masyarakat, pengelolaan anggaran di BRA Aceh dalam beberapa tahun terakhir mencapai puluhan miliar rupiah. Namun yang sangat disayangkan, rincian penggunaan anggaran tersebut tidak pernah dipublikasikan secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat, terlebih oleh para mantan kombatan yang sejatinya adalah sasaran utama pembentukan lembaga tersebut.
“Kami yang telah berkorban darah, keringat, dan air mata demi tanah raya Aceh ini, kini justru tidak mengetahui ke mana mengalir anggaran puluhan miliar rupiah yang dikelola oleh BRA. Padahal anggaran tersebut sebagian besar dialokasikan untuk kepentingan kami, para mantan kombatan dan keluarga korban konflik,” tegas Tgk Anwar.
Belanja-belanja besar seperti jasa tenaga, perjalanan dinas, honorarium, serta berbagai kegiatan yang nilainya mencapai miliaran rupiah tidak pernah dijelaskan secara rinci kepada publik. Hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Program Reintegrasi Terkesan Hanya di Atas Kertas
Lebih memprihatinkan, lanjut Tgk Anwar, meskipun anggaran terus digelontorkan setiap tahun, namun program-program reintegrasi yang dirasakan langsung oleh para mantan kombatan sangat minim dan jauh dari harapan. Bantuan sarana usaha, pelatihan keterampilan, serta pendampingan kehidupan yang dijanjikan terkesan hanya tertulis di atas kertas, sementara di lapangan banyak mantan kombatan yang masih hidup dalam kesulitan dan kemiskinan.
“Kami menduga kuat anggaran puluhan miliar tersebut justru lebih banyak habis untuk kepentingan kenyamanan para pejabat di dalam gedung BRA, bukan disalurkan untuk membantu kami yang berada di garda terdepan perdamaian. Jika program reintegrasi benar-benar berjalan sebagaimana mestinya, tentu kami sudah merasakan manfaatnya,” ujarnya dengan nada kecewa.
APH Diminta Audit Secara Terbuka dan Jujur
Oleh karena itu, Tgk Anwar selaku mantan kombatan mendesak kepada Kejaksaan Tinggi Aceh, Kepolisian Daerah Aceh, serta BPK RI Perwakilan Aceh untuk segera:
1. Melakukan audit mendalam secara menyeluruh terhadap seluruh perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan anggaran di BRA Aceh sejak tahun 2024 hingga 2026.
2. Melakukan audit secara transparan dan terbuka, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Seluruh temuan hasil audit wajib dipublikasikan secara luas kepada masyarakat, terutama kepada para mantan kombatan.
3. Menelusuri ke mana mengalir setiap rupiah anggaran BRA, siapa yang menerima keuntungannya, dan apakah benar-benar digunakan untuk kepentingan reintegrasi mantan kombatan serta keluarga korban konflik.
4. Menindak tegas siapa pun yang terbukti menyelewengkan anggaran, tanpa pandang bulu dan tanpa ada rasa takut atau berat hati. Uang rakyat yang dikorupsi wajib dikembalikan seluruhnya ke kas negara.
Gubernur Aceh Diminta Tidak Tutup Mata
Tgk Anwar juga meminta kepada Gubernur Aceh selaku pembina tertinggi lembaga BRA untuk tidak menutup mata terhadap dugaan penyelewengan yang semakin menguat tersebut. Gubernur Aceh diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan pengelolaan anggaran di Sekretariat BRA.
“Jangan sampai lembaga yang dibentuk untuk menyatukan kita kembali justru menjadi sarang penyelewengan uang rakyat yang menyakiti hati para mantan kombatan. Kami tidak akan diam saja jika anggaran yang seharusnya menjadi hak kami justru habis dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Tgk Anwar.
( Muhazir )













