Beranda / Amerika Serikat (USA) / Masyarakat Aceh Melalui Aceh Community Center (ACC) di Amerika Serikat Beli Gereja, Untuk Dijadikan Meunasah Aceh

Masyarakat Aceh Melalui Aceh Community Center (ACC) di Amerika Serikat Beli Gereja, Untuk Dijadikan Meunasah Aceh

Pennsylvania: supremasihukum.net | Masyarakat Aceh di Amerika Serikat menunjukkan kuatnya solidaritas dengan membeli sebuah bangunan gereja untuk dialihfungsikan menjadi Meunasah Aceh, yang akan difungsikan sebagai pusat ibadah sekaligus kegiatan sosial dan budaya nya di perantauan. Pada Rabu, (06/05/2026).

Masyarakat Aceh di Amerika Serikat melalui Aceh Community Center (ACC) resmi membeli satu unit Bangunan Gereja yang berlokasi di 219 Locust Street, Steelton, Pennsylvania, untuk dijadikan Meunasah Aceh.

Transaksi pembelian tersebut berlangsung pada 28 April 2026 sekitar pukul 11.00 waktu setempat.

Bangunan dengan luas 2.559 kaki persegi dan total area, termasuk lahan parkir seluas 3.428 kaki persegi, dibeli dari Mid-Atlantic Episcopal District of the African Methodist Episcopal Zion Church yang diwakili oleh Rev. Dr. David Miller.

Aceh Community Center (ACC) merupakan organisasi yang didirikan pada tahun 2022 oleh sejumlah tokoh Aceh di Amerika Serikat, di antaranya Bustami Ibrahim, Musdar Arsyad, dan Saiful Bahtiar.

Organisasi ini disebut telah terdaftar secara resmi di Negara Bagian Pennsylvania.

Pembelian bangunan tersebut sepenuhnya didanai melalui semangat gotong royong masyarakat Aceh sendiri di perantauan.

Sumber dana nya berasal dari donasi sukarela, iuran bulanan serta penggalangan dana komunitas.

Puluhan hingga ratusan donatur terlibat dalam pembiayaan ini, mencerminkan tingginya partisipasi dan kepedulian masyarakat Aceh terhadap kebutuhan bersama di luar negeri.

Inisiatif ini dipandang sebagai simbol kekuatan solidaritas Masyarakat Aceh di Luar Negeri. 

Meunasah yang direncanakan tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga akan menjadi pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan budaya masyarakat Aceh di Amerika Serikat.

Keberadaan meunasah ini diharapkan mampu merepresentasikan fungsi meunasah sebagaimana di Aceh, sekaligus mempererat hubungan antarwarga di perantauan.

Semangat kebersamaan yang melibatkan berbagai kalangan, mulai dari pekerja migran hingga akademisi, menjadi bukti bahwa identitas dan nilai-nilai budaya Aceh tetap terjaga meski berada jauh dari tanah kelahiran nya.

Wartawan: supremasihukum.net|

(Muhammad Nur Ismail)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *